Metode investasi yang kami lakukan senantiasa menganut azas kepatuhan, ketelitian, dan kehati-hatian yang meliputi proses-proses sebagai berikut :
• Keputusan investasi dilakukan dengan pendekatan bottom-up dan top-down dalam komite investasi yang terdiri dari profesional di bidang pasar modal.
• Mengutamakan efek dengan nilai kapitalisasi pasar yang besar, salah satunya untuk menekan resiko likuiditas di pasar.
• Lebih menitik beratkan pada analisis fundamental dan makro ekonomi, dibandingkan pemanfaatan fluktuasi pasar.

Untuk memberikan keamanan investasi bagi para nasabah kami, kami menerapkan standar tertinggi untuk manajemen resiko dan kepatuhan pada aktifitas investasi kami yang antara lain meliputi :
Manajemen resiko, yaitu analisis mendalam terhadap efek dan emiten yang antara lain meliputi :
• Latar belakang perusahaan / emiten
• Divesifikasi pemilihan investasi dalam berbagai emiten, instrumen pasar modal dan pasar uang, jenis efek, dan sektoral.
• Senantiasa berpegang kepada azas kepatuhan yang ditetapkan oleh kebijakan internal kami, stragegi investasi, serta aturan-aturan lain yang ditetapkan oleh badan regulasi.
• Analisis kinerja emiten, instrumen, dan sektoral.
Manajemen kepatuhan, yang meliputi:
• Kepatuhan kepada prosedur pengelolaan dana/investasi yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh kebijakan internal maupun badan regulasi.
• Kepatuhan pada proses pra-transaksi, kami memanfaatkan aplikasi Bloomberg POMS (Portfolio Order Management System) untuk memastikan bahwa setiap eksekusi transaksi tidak menyalahi ketentuan yang berlaku seperti alokasi instrumen efek, pialang yang digunakan, efek-efek yang diperbolehkan, dan lain-lain. Keseluruhan parameter kepatuhan tersebut diaplikasikan pada Bloomberg POMS agar dapat berjalan dengan otomatis (checking by system).
• Kepatuhan pada proses pasca transaksi, dalam hal ini kami menggunakan sistem sebagai mirror system dengan Bank kustodian kami, dan kami senantiasa berkomunikasi dengan bank kustodian untuk memastikan bahwa tidak ada perbedaan data / pencatatan di kedua belah pihak.